Cara Cepat & Mudah Mengakses KUR
SUMBER ARTIKEL : http://usaha-umkm.blog.com
SKEMA KUR
CARA MENGAKSES KUR
SKEMA KREDIT USAHA RAKYAT Untuk melihat skema kredit yang ditawarkan dari berbagai Bank Pelaksana Kredit Usaha Rakyat dapat langsung Klik pada Bank Pelaksana dibawah ini: |
KREDIT USAHA RAKYAT
- Skema KUR
- Skema KUR – BRI
- Skema KUR – BNI
- Skema KUR – BTN
- Skema KUR – BUKOPIN
- SKEMA KUR – SYARIAH MANDIRI
SKEMA KREDIT USAHA RAKYAT PT. BANK RAKYAT INDONESIA |
Persyaratan Calon Debitur UMKM dan Koperasi yang dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat: Individu (perorangan badan hukum), kelompok, koperasi yang melakukan usaha produktif dan memenuhi syarat antara lain:
UMKM dan Koperasi yang baru memulai usaha, minimal usahanya telah berjalan selama 6 bulan. Jenis Kredit dan Jangka Waktu Kredit:
Besarnya nilai pinjaman disesuaikan dengan kelayakan usaha maksimal Rp. 500 juta. Sharing dana sendiri untuk kredit Investasi minimum 35%. Suku Bunga maks.16% pa, Reviewable sesuai ketentuan Pemerintah. Bentuk Kredit: Prosedur Rekening Koran Maksimum CO menurun, untuk Kredit Musiman dapat sekaligus lunas (maksimal jangka waktu 1 tahun dengan pembayaran pokok dan bunga). Biaya Administrasi dan provisi tidak dipungut. Agunan
Sistem dan prosedur kredit:
| ||||
Skema Kredit Usaha Rakyat PT. BANK NEGARA INDONESIA |
Dapat diberikan kepada debitur perorangan kelompok, perusahaan dan koperasi
| |||
SKEMA KREDIT USAHA RAKYAT PT. BANK TABUNGAN NEGARA |
1. Usaha yang dibiayai adalah usaha produktif sektor perindustrian, perdagangan dan jasa, kredit konstruksi perumahan. 2. Media Penyalur KUR, memanfaatkan kredit eksisting BTN yaitu: Kredit Vasa Griya (modal kerja konstruksi), Kredit Pendukung Perumahan, Kredit Modal Kerja, Kredit modal kerja Kontraktor, Kredit Investasi, Kredit Pemilikan Ruko/Kios dan lainnya Plafond Kredit:
Tingkat Suku Bunga 14,5% (floating) Persyaratan mengajukan Kredit Debitur Perorangan mengajukan surat permohonan KUR dengan melampirkan dokumen pendukung sebagai berikut: 1. KTP dan KK 2. Surat Nikah, bila telah nikah 3. Perizinan usaha, (surat izin dari Dinas Pasar bila usaha di pasar, surat keterangan minimal Ketua RT/RW untuk lokasi dilingkungan pemukiman dan sejenisnya). 4.Legalitas tempat usaha, bila ada, misalnya bukti hak atas tanah, perjanjian sewa, atau lainnya. 5. Rincian peruntukkan kredit 6.Agunan, jika ada disyaratkan bank. Untuk Usaha Kecil dan Menengah (Badan Usaha) mengajukan surat permohonan yang dilampiri dokumen pendukung sebagai berikut: 1. Akte Pendirian Perusahaan sampai dengan perubahan terakhir 2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 3. SIUP, TDP, dan sejenisnya atau sekurang-kurangnya memenuhi kriteria perijinan usaha mikro. 4. Legalitas tempat usaha, bila ada, misalnya bukti hak atas tanah, perjanjian sewa, atau lainnya. 5. Laporan keuangan terakhir/minimal catatan keuangan usaha sebagaimana persyaratan untuk perorangan 6. Rincian peruntukkan kredit 7. Agunan, jika ada disyaratkan bank. Mekanisme pengajuan kredit: 1. Permohonan yang memenuhi persyaratan dapat menghubungi seluruh Kantor Cabang Bank BTN di Indonesia. 2. Bank akan melakukan analisa kelayakan atas permohonan kredit sesuai ketentuan. 3. Pemohon dikenakan biaya pemrosesan dan harus dibayar sekaligus dan seketika pada saat ditagih oleh Bank yaitu: * Biaya Provisi * Biaya Notaris/PPAT/Legal Fee * Biaya lainnya, jika ada dipersyaratkan bank. |
SKEMA KREDIT USAHA RAKYAT PT. BANK BUKOPIN |
|
SKEMA KREDIT USAHA RAKYAT PT. BANK SYARIAH MANDIRI |
Kamis, 17 Juli 2008 Program Barakah diberikan kepada Perorangan, Badan Usaha di semua sektor indutri, untuk keperluan produktif dengan lamanya usaha minimal 2 (dua) tahunj menurut penilaian bank dapat dibiayai dengan kondisi: 1. Mempunyai potensi usaha dan atau komonditas yang diusahakan sudah mempunyai pasar. 2. Mempunyai prospek usaha yang layak dan mampu menyerap tenaga kerja. 3. Mempunyai legalitas dan perijinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku. 4. Usaha tersebut memenuhi ketentuan dan persyaratan Pembiayaan yang berlaku serta dinyatakan layak oleh BSM. 5. Tidak termasuk dalam daftar kredit macet atau kredit bermasalah. 6. Mengusulkan proposal pinjaman/kredit sesuai dengan kebutuhan usaha. Dokumen Permohonan Pembiayaan Form Surat Permohonan Pembiayaan (SPP) ISurat tertulis dari nasabah, dengan melampirkan: 1. Legalitas nasabah perorangan (KTP I SIM I Paspor, KK, Akta nikah, Surat persetujuan istri/suami, 2. Legalitas badan usaha (SIUP, SIUK, SIU Industri, SIU Peternakan dll. TDP, SITU, NPWP, Akta Pendirian) 3. Lap. Keuangan 2 tahun terakhir 4. Past performace usaha 1 tahun 5. Rencana usaha 1 tahun ke depan 6. Bukti kepemilikan agunan Persyaratan Pembiayaan 1. Kebutuhan UMKM yang dibiayai adalah investasi dan/atau modal kerja layak untuk dibiayai berdasarkan alas pembiayaan yang sehat dan tidak sedang dibiayai fasilitas Pembiayaan bank lainnya 2. Pembiayaan dapat disalurkan langsung ke nasabah atau melalui LKMS (Lembaga Keuangan Mikro Syariah) 3. Maksimum Pembiayaan adalah Rp. 5OO.OOO.OOO,- (lima ratus juta). 4. Jangka Waktu Pembiayaan untuk modal kerja 3 (tiga) tahun, apabila diperlukan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BSM dan Investasi 5 (lima) tahun dan sesuai dengan analisa kelayakan serta ketentuan Pembiayaan yang berlaku pada BSM. 5. Margin/bagi hasil pembiayaan setinggi-tingginya setara dengan 16% efektif per tahun. Prosedur pengajuan Program Barakah Calon nasabah merupakan pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi mengajukan permohonan ke Kantor Cabangl Cabang Pembantu BSM terdekat, selanjutnya akan dilakukan analisa sesuai ketentuan yang berlaku. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar