TIPS MENGAJUKAN PINJAMAN MODAL USAHA KECIL KE BUMN


Sumber: www.AnneAhira.com

Apabila Anda adalah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan sedang membutuhkan modal usaha, tak ada salahnya mengajukannya ke badan usaha milik negara atau BUMN.


Perusahaan-perusahaan milik pemerintah tersebut memiliki alokasi dana yang tidak kecil untuk membina pengusaha berskala kecil dan menengah, serta memberikan pinjaman modal usaha kecil.


BUMN yang cukup besar perhatiannya terhadap pengembangan UMKM diantaranya adalah Telkom, Pusri, Pertamina, PLN, BRI, BNI, Bank Mandiri, dan sebagainya.






Penguatan UMKM




Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah sektor yang memberikan sumbangan tidak kecil dalam meningkatkan ketahanan sistem ekonomi nasional. Hal ini terbukti secara nyata bagaimana sektor ini memperlihatkan kemampuannya saat menghadapi krisis moneter tahun 1998.


Ketika banyak perusahaan besar runtuh akibat krisis yang juga mengakhiri kekuasaan orde baru itu, usaha di sektor UMKM malah justru banyak yang mampu bertahan, bahkan tak sedikit malah berkembang dalam suasana krisis.


Karena itulah perhatian terhadap UMKM perlu terus digalakkan agar mereka dapat berkembang ke level menengah yang lebih kuat. Sesuai dengan instruksi pemerintah, masalah pembinaan dan pengembangan UMKM juga menjadi tanggung jawab perusahaan-perusahaan milik negara.


Badan usaha milik negara atau BUMN diharuskan mengalokasikan sekitar 1 hingga 2 persen dari laba bersihnya untuk turut mengembangkan UMKM melalui program yang dinamakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan atau PKBL.




Pengembangan Usaha




Program PKBL merupakan program pembinaan UMKM dimana perusahaan BUMN itu beroperasi. Karena itu UMKM dapat mengajukan pinjaman modal usaha kecil ke BUMN yang terdapat didaerahnya, dan hindari mengajukan ke BUMN dari daerah atau provinsi lain karena kurang diperhatikan.


Berikut hal-hal tentang modal pinjaman dari BUMN untuk UMKM.
  • Progam PKBL umumnya diperuntukkan bagi UMKM yang telah berjalan dan berniat mengembangkan usahanya. 

  • Besarnya dana pinjaman bisa mencapai Rp 100 juta.

  • Bunga pinjaman rata-rata sebesar 6 persen per tahun, dan untuk jangka peminjaman antara 1 hingga 5 tahun.

  • Meskipun BUMN meminta adanya agunan, namun hal ini lebih sebagai bentuk ikatan saja dan bukan penentu dikabulkannya permohonan bantuan.

  • Bantuan modal usaha ini biasanya diperuntukkan bagi UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa dari BUMN lain.

Langkah Pengajuan


Sedangkan untuk tips dan langkah-langkah pengajuan bantuan pinjaman modal usaha kecil ke BUMN adalah sebagai berikut :
  • Datang langsung ke kantor BUMN dengan mengajukan dan membuat surat permohonan secara resmi dengan mencantumkan alamat dan kontak person yang jelas.

  • Membuat dan melampirkan proposal singkat tentang rencana besarnya dana yang diajukan dan juga rencana pemanfaatan modal usaha yang diajukan tersebut. 

  • Lampirkan juga profil usaha maupun pembukuan usaha Anda untuk menjadi referensi dan bahan pertimbangan BUMN dalam menilai usaha Anda.

  • Lampirkan surat izin usaha yang telah dimiliki, maupun  surat keterangan lain yang diperlukan. 

  • Tunggu sampai pihak BUMN menanggapi permohonan Anda dan datang untuk melakukan survei ke lokasi usaha Anda. Sebaiknya berikan data yang riil tentang usaha Anda agar BUMN lebih obyek dalam memberikan bantuan pinjaman modal usaha kecil untuk Anda.

3 komentar:

  1. maaf sy pernah mengajukan ke telkom sktr 2 th yl tapi koq tidak ada hujan tiada angin pengajuan saya ga ada konfirmasi disetujui / tdknya, ini lbih kpd fktr apa ya? krn seingat saya sdh sy penuhi smua persyaratan yg diminta sama telkom, tq

    BalasHapus
  2. Terima kasih saudara son of moto.. atas pertanyaan anda. Anda benar sekali dan tidak ada hal yang keliru. Apabila anda ingin proses PKBL PT. TELKOM lebih cepat, maka hal yang pertama anda lakukan adalah:
    1. Kirim Proposal berikut kelengkapan persyaratan yang ditentukan oleh PKBL PT. TELKOM
    2. Jangan membiarkan Proposal Anda berjalan sendiri, artinya sering-seringlah anda menanyakannya via TELPON ke yang bersangkutan, sampai dimana proses penanganan proposal anda.
    3. Coba lakukan hal yang sama ke PKBL BUMN lain, semisal: PT. JASAMARGA (Persero), PT. BIOFARMA (Persero), PT. INTI (Persero) dan masih banyak lagi. Cari yang terdekat dengan lokasi anda.
    4. Berdo'a dan bersabar itu usaha yang terbaik... mungkin proposal anda masih dalam daftar antean. Terima Kasih Semoga Bisa segera tercairkan.

    BalasHapus
  3. saya numpang save as mas artikelnya. Untuk adik saya yang ingin buka usaha. Makasih atas informasinya

    BalasHapus